TANJUNG, metro7.co.id – Sempat menjadi buronan polisi, pembacok pria paruh baya di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong berhasil diamankan kepolisian.

Bulanan itu seorang pria berinisial RAD alias UJ, ia ditangkap di Terminal Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Senin (15/7) malam.

“Warga Desa Saradang itu ditangkap di Terminal Mabuun oleh petugas,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (18/7).

Sebelumnya, seorang pria paruh baya berinisial BAH (65) warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalsel mengalami luka-luka usai dibacok tetangganya sendiri.

Penganiayaan dilakukan pria berinisial UJ (30) terhadap BAH (65) yang berprofesi sebagai pedagang pada Minggu (14/7) sore.

Menurut keterangan istri korban kepada polisi, pada Minggu (14/7) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang.

Tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk ke dalam rumah dengan kondisi berdarah pada lengan sebelah kiri dan pinggang dan mengaku telah dibacok oleh pelaku.

“Melihat itu, saksi dibantu warga kemudian membawa korban ke RSUD H Badaruddin Kasim di Maburai untuk dilakukan perawatan medis. Sementara pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan,” ungkap Joko belum lama tadi.

Joko menambahkan pelaku RAD alias UJ saat ini telah di bawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti senjata tajam jenis parang dan kartu identitas milik RAD.