Paringin — Judi kupon putih (kupu) yang kian marak di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Awayan Kabupaten Balangan membuat warga resah. Terutama bagi para ibu rumah tangga. Salah seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga sekitar mengungkapkan, tidak jarang terjadi pertengkaran di dalam keluarga lantaran suaminya setiap hari membeli kupu, bahkan sudah ada yang bercerai karena permasalahan yang sama.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Balangan AKBP Rachmat Hendrawan kemudian mengintruksikan kepada jajarannya untuk menangkap bandar kupu yang membuat warga gelisah tersebut.
Hasilnya, Senin (24/2) kemarin, sekitar Pukul 22.30 Wita, operasi gabungan yang melibatkan jajaran Satreskrim dan Intel Polres Balangan dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Balangan IPTU Sofwan Rosyidi berhasil mengamankan Siahmadi (39), salah seorang bandar kupu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Awayan.
“Pelaku diamankan di kediamannya di Desa Bihara Hilir Kecamatan Awayan tanpa perlawanan saat sedang menghitung rekapan kupu. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 2.860.000, delapan buah handphone dan kertas kupu,” ujar Kasat Reskrim Polres Balangan IPTU Sofwan Rosyidi melalui Kasubag Humas Polres Balangan Aipda B Piktrus.