BALANGAN, metro7.co.id- Polisi Resor (Polres) Kabupaten Balangan kembali tunjukan kinerja yang baik dengan berhasil menangani kasus tindakan pidana pencabulan anak dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan saat Konferensi Pers edisi bulan Februari 2024 kepada awak media yang bertempat di Lobby Polres Balangan, Selasa (06/02/2024).

Sejak awal tahun 2024, ada enam kasus pencabulan dibawah umur yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Balangan, lima diantaranya berhasil diamankan dan satu masih dalam penyelidikan.

Dalam kasus tindakan pidana tersebut ada tiga pelaku yang dilaporkan pada dua minggu pertama di bulan Januari 2024 dan Polres Balangan mendapat tiga laporan kembali dengan kasus yang sama pada akhir bulan Januari 2024.

Pada pelaporan kasus di Minggu pertama ada tiga orang yang diamankan dan sang korban adalah anak dibawah umur dengan keterbelakangan mental dan pada Minggu terakhir kembali diamankan tiga pelaku dengan tiga korban.

Terakhir, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin memaparkan, untuk pelaku pencabulan masih satu orang dalam pencarian dan satu orang merupakan anak dibawah umur.

ia juga menambahkan untuk penangan tindak pidana persetubuhan tersebut juga bekerjasama dengan tim PPA.

“Untuk penanganan tindak pidana persetubuhan kami juga bekerjasama dengan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan psikolog karena korban ada yang keterbelakangan mental.” pungkasnya. ***