AMUNTAI, metro7.co.id – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Konferensi Pers kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang pria berinisial AN warga Desa Tayur.

Konferensi Pers ini dipimpin Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata di Lobby Mapolres HSU, Selasa (13/8/2024).

Pada Konferensi Pers ini menghadirkan dua pelaku berinisial JD alias Apar (31) dan M alias Bangkok (36) warga Desa Tayur RT, 01 dan 02 Amuntai Utara.

Kapolres menyampaikan, kasus ini terjadi disebuah pondok di Desa RT. 01 Kecamatan Amuntai Utara, Selasa (6/8/2024) sekira pukul 12.45 wita.

Kejadian ini bermula karena perkataan AN yang membuat JD tersinggung. Karena perkataan itu JD gelap mata dan mengambil sebilah parang disamping pondok hingga membacok AN dibagian tangan sebelah kiri.

Kemudian korban mencoba menjauh, namun Bangkok yang ada dilokasi juga ikut mengambil parang disamping pondok dan ikut melayangkan parangnya ke arah kepala korban.

Tidak merasa puas, Apar kemudian mengambil sebilah pisau dan menusuk pinggang sebelah kiri korban.

Korban pun melarikan diri, dan ditemukan warga sudah terkapar dalam keadaan bersimbah darah, namun nyawa korban tidak tertolong.

“Kedua pelaku merupakan sepupu,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta kepada masyarakat apabila mendapati masalah agar dapat menyelesaikan dengan baik-baik. Sehingga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Apabila terjadi masalah hendaknya diselesaikannya dengan kepala dingin,” pungkasnya.

Konferensi Pers ini dihadiri Waka Polres HSU Kompol Riswiadi, KBO Reskrim Iptu Doni Herawan, Kapolsek Amuntai Utara Ipda Ngatiman, dan Kasi Humas Ipda Aris SF. ***