Amuntai — Upaya Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memerangi maraknya peredaran narkoba di wilayahnya kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan pengintaian selama tujuh hari, seorang bandar sabu bernama Ramadinoor alias Dinor (23) berhasil diamankan, Sabtu (25/1) lalu.
Warga Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah ini digelandang ke Mapolres HSU bersama barang bukti berupa empat paket sabu seberat 4,42 gram.
Berdasarkan keterangannya kepada petugas, empat paket sabu tersebut didapatkannya dari seorang bandar besar di Karang Intan Banjarmasin. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Amuntai.
Kapolres HSU AKBP H Didik Mulyanto SH SIk melalui Kasat Narkoba AKP Adji SH membenarkan adanya penangkapan bandar sabu di Kelurahan Sungai Malang oleh anggotanya.
Lebih jauh, Kaur Bin Ops Narkoba Aipda KS Purba menerangkan, tersangka memang sudah menjadi target operasi (TO). Bahkan pihaknya sudah seminggu memantau aktivitas tersangka.
“Memang kita sudah target, butuh seminggu sebelum dilakukan eksekusi penangkapan yang melibatkan tujuh orang anggota, Bahkan tersangka lagi asik tertidur pulas ketika dilakukan pengeledahan di rumahnya” katanya.
Selain empat paket sabu, di rumah tersangka polisi juga mengamankan buah dompet kecil warna abu-abu, satu set alat isap, handphone merk Nokia, pipet kaca, sedotan plastik, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. (Metro7/Awir)