Amuntai — Tidak salah jika Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi daerah nomor dua peredaran narkobadi Kalimantan Selatan. Buktinya, Sat Narkoba Polres HSU, baru-baru tadi, berhasil mengamankan ratusan ribu obat-obatan tanpa izin edar. Operasi Antik Agung 2013 yang dilakukan aparat kepolisian berhasil menyita obat terlarang senilai Rp 750 juta.
Kapolres HSU AKBP Rudi Haryanto SIK melalui Wakapolres Kompol Sarjaini mengatakan, ratusan ribu obat tersebut adalah hasil dari pelaksanaan operasi Antik Agung 2013 yang dilaksanakan secara mandiri oleh jajaran Polres HSU.”Targetnya adalah pengedar obat-obatan terlarang, yang dilaksanakan mulai 28 Mei hingga 3 Juni 2013 kemaren,” ujarnya.
Ia mengatakan obat-obatan tersebut diamankan petugas dari lima orang tersangka dari empat tempat berbeda. Empat orang di antaranya saat ini telah ditahan di Mapolres HSU, sedangkan satu orang lagi masih buron.
Tersangka pertama berhasil diciduk  petugas adalah Hujuni (27) warga Desa Sungai Kuweni Kecamatan Sungai Pandan Rabu (29/5). Dari rumah tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa Zenit 85 butir, Samodryl 90 butir, dan Destro 987 butir.
Kemudian pada Kamis (30/5), petugas kembali menangkap Akhmad Fauzi (34) dari sebuah toko di Desa Pelampitan Hilir Kecamatan Amuntai tengah. Dari Fauzi petugas menyita barang bukti berupa Zenit 134 butir dan Samodryl 74 butir.
Di hari yang sama dari depan sebuah toko di terminal Pelampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah, petugas berhasil mengamankan Fahrurraji (33). Dari tangan tersangka diamankan Zenit 1600 butir dan  Samodryl 750 butir.
Petugas kemudian kembali bergerak ke sebuah apotek di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah.Petugas mengamankan Mahyuni (36) dengan barang bukti sejumlah 53 ribu Zenit.
Terakhir, masih dalam hari yang sama dari sebuah rumah di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti Zenit 132 ribu, samodryl 49 ribu, destro 362 ribu, alkohol 70 persen 7.674, trymadol 8.800 butir.Sedangkan untuk pemilik barang dengan inisial IW warga Sungai Malang, saat ini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Metro7/Ayie)