TANJUNG, metro7.co.id – Polres Tabalong gelar apel pasukan dalam Operasi Zebra Intan 2024 pada Senin (14/10) di Halaman Mapolres setempat.

Apel dipimpin Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, serta diikuti ratusan personil gabungan dari perwira Polres Tabalong, Dishub Tabalong, Satpol PP dan Damkar Tabalong dan seluruh Personil Polres Tabalong.

Apel juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Dandim 1008 Tabalong, Perwakilan Kajari Tabalong, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung, Koordinator Batalyon C Pelopor Tabalong, Kasubden POM tanjung, Danki 2 Yon B Pelopor Tabalong, Kadishub Tabalong, Perwakilan Kasatpol PP Tabalong serta pejabat utama Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personil, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanakan operasi Zebra Intan 2024.

Ia menyebut, dalam operasi ini keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas juga turut serta diikutkan.

Diketahui operasi zebra intan 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 oktober 2024.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, juga didukung gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang pelantikan presiden/wakil presiden terpilih pada pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Dikatakakan Ismoyo, tujuan operasi ini juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan.

Selain itu, dalam operasi ini terdapat 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Diharapkan Ismoyo, dengan pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas .

“Kita berharap pelaksanaan operasi ini dapat mewujudkan situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan,” tandasnya.