Polres Tabalong Konfirmasi PLN Ranting Tanjung, Begini Hasilnya
TANJUNG, metro7.co.id – Polres Tabalong adakan kunjungan ke Kantor PLN Ranting Tanjung jalan Teluk Dalam Sulingan Kecamatan Murung Pudak Tabalong tentang sering terjadinya kebakaran rumah dengan penyebab konsleting listrik, Pada Selasa (21/02/2023) pagi,
Kasat Binmas Polres Tabalong AKP Samsu Suargana, melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan Kepala PLN Ranting Tanjung Iqbal terkait maraknya kejadian kebakaran dibeberapa wilayah Tabalong.
Kepala PLN ranting Tanjung Iqbal menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN hanya berwenang mengalirkan listrik sampai batas kWh meter saja, sedangkan yang bertanggung jawab memasang jaringan listrik di rumah-rumah adalah instalatir itu sendiri.
“Regulasinya begini, setelah pemohon mengajukan pemasangan kWh baru, pihak PLN menyerahkan pemasangan kWh tersebut kepada pihak yang sudah ditunjuk oleh PLN yang tentunya sudah memiliki sertifikasi,” ungkapnya
“sedangkan untuk pemasangan jaringan setelah keluar dari kWh bisa dilakukan sendiri ataupun menggunakan jasa instalatir” lanjutnya.
Iqbal melanjutkan, selain kabel instalasi, peralatan listrik di rumah pun sebaiknya wajib berlabel SNI demi keamanan dan kenyamanan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang badannya terbuat dari logam yang mudah berkarat, jangan sampai membuat kabel terkelupas dan mengakibatkan korsleting.
“Meskipun bukan wewenang PLN sampai ke instalasi listrik dalam rumah pelanggan, tetapi kami selalu mengimbau pelanggan untuk tetap memperhatikan peralatan dan instalasi listrik di rumahnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan selalu perhatikan stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti dan juga cek posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak terus menerus, seperti kulkas dan pompa air listrik jangan sampai longgar dan menimbulkan percikan listrik.
“Peralatan listrik dengan daya listrik bertenaga besar, seperti water heater, AC, pompa air, kulkas, dan yang lainnya, sebaiknya menggunakan jalur listrik sendiri. Pembagian jalur listrik ini akan membuat kabel listrik tetap awet karena beban arus tidak berlebihan,” jelasnya.
Terakhir Iqbal menyampaikan, teruntuk pelanggan yang ingin melakukan pemasangan instalasi listrik, sebaiknya menggunakan instalatir listrik yang bertugas membuat gambaran untuk memasang instalasi rumah.
“Dengan gambar instalasi listrik rumah, pemilik bisa mengetahui di mana jalur kabel listriknya, sehingga apabila ditemukan masalah instalasi listrik di rumah bisa cepat diketahui penyebabnya dan ditangani segera,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, membeberkan data kebakaran rumah mulai Januari hingga Februari 2023.
“Telah terjadi 5 kali kebakaran rumah dengan jumlah rumah 11 buah, kerugian material ditaksir sebesar 2,34 milyar Rupiah dan korban luka 1 orang,” pungkas Sutargo. ***