BANJARMASIN, metro7.co.id – Bagikan sembako sembari menggelar operasi yustisi PPKM level IV dilakukan Polresta Banjarmasin bersama petugas gabungan.

Pembagikan bantuan paket sembako ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Banjarmasin.

“Ini sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., agar saat operasi yustisi juga diisi dengan pemberian sembako kepada masyarakat, ” ucap Kabag Ops Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K. di Banjarmasin, Sabtu (31/07/2021) malam.

Ia juga menyebutkan meski bantuan yang diberikan tidak banyak, namun diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

“Ada 20 paket sembako yang kami bagikan kepada pedagang kecil dan tukang becak di kota ini. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan terus berlanjut, ” terang Kabag Ops.

Dikesempatan itu juga dibagikan 115 masker, yang mana bertujuan untuk mencegah agar tidak terpapar virus Covid-19.

“Masker yang kita bagikan tidak hanya untuk para pelanggar protokol kesehatan. Tapi ada juga untuk orang-orang yang maskernya sudah tidak layak digunakan lagi dan kita sampaikan edukasi pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan, ” tutur Kabag Ops.

Untuk diketahui dalam operasi yang digelar bersama personel Denpom IV Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Satpol PP dan Dishub Pemerintah Kota Banjarmasin ditemukan 69 pelanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar diberikan sanksi oleh Satpol PP Banjarmasin diantaranya dengan teguran lisan sebanyak 60 orang dan 9 orang teguran tertulis. ***