Posyandu Tunas Harapan Wakili HST di Lomba Posyandu Tingkat Kalsel
BARABAI, metro7.co.id – Mewakili Kabupaten HST, Posyandu Tunas Harapan Desa Hantakan mengikuti verifikasi lapangan posyandu tingkat provinsi Kalsel tahun 2024, Selasa (21/5).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nurul Ahdani menyampaikan, beberapa kriteria dalam penilaian posyandu diantaranya, yaitu tahapan input, proses dan output, ditambah lagi dengan inovasi posyandu.
“Tahapan input berupa dukungan kebijakan, SK posyandu dan tim Pokjanal dari Kabupaten hingga Desa, gedung, sarana prasarana, pembiayaan, proses yang meliputi pelatihan kader, pembinaan dari tim Pokjanal dan rencana kerja, sementara output berupa jenis layanan, cakupan program dan capaian kinerja posyandu,” jelasnya.
Menurutnya, Posyandu tingkat RT/RW akan lebih efektif, karena melaksanakan pelayanan untuk seluruh sasaran siklus hidup mulai dari ibu hamil dan menyusui, bayi dan balita, usia produktif serta lansia secara terpadu.
“Juga terintegrasi yang diperkuat kunjungan rumah oleh kader secara rutin dan terencana,” ujarnya.
Ia berharap, lomba ini dapat menjadikan posyandu ini sebagai model atau contoh bagi posyandu lainnya, sehingga apa yang sudah diupayakan oleh desa bersama posyandu dan elemen lainnya akan membuahkan hasil yang baik.
“Tidak hanya prestasi, tapi juga budaya berperilaku hidup bersih dan sehat yang akan diteruskan ke generasi berikutnya,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan HST Dr Desfi Delfiana Fahmi menyebutkan, ada beberapa inovasi di posyandu ini, diantaranya Sahabat ASI, yaitu pendamping ASI eksklusif yang merupakan kerja sama dengan TP PKK HST dan Suling Bambu, berupa story telling dukung gerakan posyandu bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan beberapa inovasi lainnya yang sudah dilaksanakan di posyandu ini.
“Semoga kami bisa memberikan yang terbaik untuk posyandu dan kader kita, dan juga bisa menjadi juara dalam Penilaian Lomba Posyandu dan Kader Posyandu Tingkat Kalsel,” harapnya.
Turut berhadir, Ketua Bidang I TP PKK HST, Tim Penilai Verifikasi Lapangan Tingkat Kalsel, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab HST, Camat Hantakan dan Pembakal Desa Hantakan.