BANJARMASIN, metro7.co.id – Matuhi peraturan pemerintah terkait Perlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarbaru selama 2 minggu, Kebun Raya Banua kembali ditutup.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebun Raya Banua, Agung Sriyono mengungkapkan penutupan ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur.

“Penutupan ini diberlakukan dari 26 Juli yang lalu karena Kota Banjarbaru masuk ke dalam PPKM Level 4, jadi untuk penerimaan pengunjung sementara diberhentikan,” ucapnya di Banjarbaru.

Sebelum melaksanakan penutupan ini, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke pimpinan dan juga Satgas COVID-19 Kota Banjarbaru.

“Dari pada takutnya nanti menjadi tempat penularan, lebih baik kita mencegah terlebih dahulu,” katanya.

Agung juga menambahkan walaupun Kebun Raya Banua ditutup tetapi untuk pensterilan tempat tetap dilakukan.

“Penyemprotan seperti gedung atau bangunan yang dipakai untuk kegiatan rutin kantor, bagian luar dan area pos jaga,” ungkapnya.

Agung berharap dengan ditutup sementara tempat ini bisa mengurangi klaster penyebaran COVID-19 di Kalsel.

“Mobilitas masyarakat diharapkan juga bisa dapat berkurang, sehingga pandemi COVID-19 ini bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.