TANJUNG- Buntut dari ketidak senangan para pegawai dan beberapa Satker di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong terhadap pimpinan mereka H.Rusmadi S.Ag, S.Pd yang selama ini dinilai kurang pas dalam memimpin, belum lagi beberapa persoalan terkait sertifikasi bagi guru selalu bermasalah dan sering dinilai memaksakan kebijakan yang tidak rasional dengan ancaman mutasi bagi bawahannya yang dianggap tidak loyal terhadapnya.
Akhirnya berujung pada pengusiran dan penolakan kepada Rusmadi, sebelum yang bersangkutan masuk kantor pada tanggal 7 Mei 2014 oleh pegawai Kemenag dengan dipasangnya spanduk di pintu gerbang depan kantor Senin (5/5) bertuliskan “Kami seluruh karyawan-karyawati Kemenag Kabupaten Tabalong menyatakan menolak keberadaan H.Rusmadi, S.Ag, S.Pdi sebagai Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tabalong”.
Penolakan terhadap H.Rusmadi oleh karyawannya dimana saat itu H.Rusmadi masih dalam suasana menjalani cuti selama dua bulan dan akan masuk kerja kembali pada 7 Mei.
“Kami akan usir apabila pak Rusmadi datang ke kantor ini, dan kami semua menolak keberadaannya disini karena banyaknya tindakannya yang menyakiti perasaan pegawai dan karyawan Kemanag Tabalong,” ujar salah seorang guru Agama Anwar Rahman kepada Metro7, Senin (5/5) kemarin.
Menurut Kasubag TU Taufik rahman selaku Pgs sementara Kemenag Kabupaten Tabalong saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pada intinya para pegawai dan karyawan serta sejumlah satuan kerja-satuan kerja tidak menginginkan lagi adanya kebersamaan dengan H.Rusmadi.” Sebagaimana spanduk yang terpampang didepan kantor itu dan surat penolakan tersebut telah disampaikan ke Kemenag Propinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Mogok Kerja
Tidak hanya itu, seluruh PNS dalam lingkup Kemenag Tabalong sepakat melakukan mogok kerja sejak hari Kamis (8/5). Aksi mogok kerja itu dilakukan diseluruh lingkup Kemenag Tabalong dari kantor Kemenag Tabalong, guru-guru yang membawahi sekolah MI, MTsN dan Aliyah serta KUA, otomatis terhenti.
Dari akhir reaksi penolakan terhadap H.Rusmadi, akhirnya Kemenag Propinsi Kalimantan Selatan menerbitkan Surat Keputusan terkait penempatan H.Rusmadi untuk dititipkan di kantor wilayah Kemenag Propinsi Kalimantan Selatan, surat itu langsung dibawa oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Propinsi Kalimantan Selatan H.Mahrus Kamis (8/5) yang kemudian pada sore harinya sampai di Tanjung.
Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Kalimantan Selatan bernomor : KW.17.1/2/KP.07.5/48/2014 tertanggal 8 Mei 2014 menempatkan sementara H.Rusmadi pada Kanwil Propinsi Kalimantan Selatan sambil menunggu proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku surat itu pun diperlihatkan H.Mahrus kepada seluruh karyawan Kemenag Kabupaten Tabalong yang ada di kantor karyawan Kemenag Kabupaten Tabalong yang ada di kantor saat Kamis sore itu berkumpul di aula.
Dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Kanwil Kalimantan Selatan didasari hasil rapat Baperjakat Kanwil Kemenag Nomor : Kw.17.1/Baperjakat/IV/2014 tanggal 8 Mei 2014 dan atas surat itu pula Kepala Kanwil melayangkan surat perintah Nomor : Kw.17.1/2/Kp.01.1/290/2014 yang berisi memerintahkan Kepala Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H.Gurdani Syukur sebagai pejabat pengganti sementara (Pgs) Kepala Kemenag Tabalong.
Teriakan Salawat Nabi
Usai dibacakan hasil keputusan tersebut oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Propinsi Kalimantan Selatan H.Mahrus sontak seluruh pegawai dan karyawan Kemenag Tabalong meneriakkan Shalawat Nabi secara suka cita dan bersahut-sahutan, hal itu mereka lakukan sebagai tanda syukur atas aspirasi mereka yang mendapat tanggapan dari Kanwil Kemenag Kalsel.
Terkait hasil keputusan itu Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tabalong Taufik Rahman mengatakan semua pegawai menerima senang hati, karena dengan terbitnya SK tersebut sesuai dengan tuntutan dan keinginan para karyawan di lingkungan Kemenag Kabupaten Tabalong.
“Kami senang aspirasi kami mendapat tangapan dari Kanwil, dan mudahan Kemenag Tabalong akan semakin baik kedepanya lagi sementara menunggu kepala yang baru,” ujar salah seorang pegawai guru Anwar Rahman kepada Metro7. (Metro7/Via)