TANJUNG, metro7.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, menyalurkan bantuan sosial kepada panti asuhan Budi Suherman di Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Minggu (11/8).

Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua PN Tanjung, Muhammad Nafis, didampingi Wakil Ketua PN Tanjung, Ziyad, beserta para Hakim dan pegawai PN Tanjung dalam rangka program “Mahkamah Agung Peduli”.

Adapun bantuan yang diserahkan pihak PN Tanjung berupa peralatan sekolah, paket sembako dan uang tunai bagi anak-anak panti tersebut.

Ketua PN Tanjung, Muhammad Nafis mengatakan, bahwa Panti Asuhan Budi Suherman dipilih untuk menerima bantuan karena panti asuhan tersebut letaknya jauh dari pusat Kabupaten Tabalong. Terlebih terbilang jarang mendapatkan perhatian beberapa pihak.

“Panti Asuhan Budi Suherman kami nilai sangat memerlukan bantuan karena selama ini masih mengalami keterbatas biaya dan sangat kekurangan,” ujar Muhammad Nafis, Ketua PN Tanjung.

Diketahui, Panti Asuhan Budi Suherman inu memiliki sekitar 24 anak didik dengan program pembelajaran yang dilakukan dari sore hingga malam hari, namun karena keterbatasan biaya belum ada tempat penginapan untuk anak-anak, pengajar juga hampir tidak menerima honor sementara bantuan dari pemerintah juga belum maksimal.

Untuk itu diharapkan Nafis, melalui program Mahkamah Agung Peduli bantuan yang diserahkan bagi anak-anak Panti Asuhan Budi Suherman dapat memberikan sedikit keringanan dan kemanfaatan.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak panti asuhan serta dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak panti untuk terus belajar dan menggapai cita-cita mereka,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pembina Panti Asuhan Budi Suherman, H Iberahim turut mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tanjung kepada Panti Asuhan Budi Suherman. Mengingat bantuan yang diberikan dari program ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak panti asuhan.

Ia pun juga mengaku sangat jarang sekali menerima bantuan dari pihak manapun termasuk dari pemerintah daerah sehingga sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari program Mahkamah Agung Peduli ini. *