TANJUNG, metro7.co.id – PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum bagi masyarakat pelanggan di Kecamatan Tanta, di Aula Kantor Kecamatan Tanta, Rabu (28/9).

Kepala Satuan Pengawas Internal (KSPI) PT Air Minum Tabalong Bersinar, M Noor Suryanadi mengatakan, penyesuaian tarif air minum berdasarkan Permendagri Nomor.71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum dan SK Gubernur Nomor.188.44/0660/Kum/2021, tentang penetapan besaran tarif batas atas dan batas bawah air minum Kabupaten/Kota se Kalsel Tahun 2022.

“Dan juga yang mendasari ini adalah hasil audit BPKP yang melakukan evaluasi atas kinerja PT Air Minum Tabalong Bersinar dan menghitung biaya produksi yang kami lakukan,” katanya.

Dari hasil audit dan evaluasi itu ada temuan, bahwa PT Air Minum Tabalong Bersinar dinilai belum full cost recovery atau istilahnya tidak mampu mengembalikan modal biaya produksi.

“Di tahun 2021 ini per M3 air hasil audit merugi sebesar Rp371, semakin banyak kami melayani pelanggan, maka semakin banyak kerugiannya, ada devisit Rp371 per M3 yang diproduksi,” jelasnya.

Kepala Bagian teknik PT Air Minum Tabalong Bersinar, Slamet Budi Santoso dalam paparan materinya menyampaikan, berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor.188.44/0660/Kum/2021 untuk Tabalong ditetapkan tarif batas bawah adalah Rp.6.430 1 M3 dan tarif batas atas Rp.11.810.

Kemudian rekomendasi BPKP Laporan FGP pada PDAM Tabalong Tahun 2021 dari hasil evaluasi kinerja PDAM Tabalong divisit Rp371.

“Oleh karena itu harus dinaikan dan disesuaikan, yang pertama adalah karena kenaikan inflasi yang mengakibatkan semua biaya juga naik termasuk biaya kimia, biaya pemeliharaan, aksesoris dan sebagainya, disamping tingginya biaya energi listrik, dan kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Sementara Camat Tanta, Bahdur Husni menyampaikan, secara pribadi merasa agak berat, bahwa pada saat kondisi masyarakat menghadapi ekonomi yang serba sulit ini dimana harga serba naik, bahan kebutuhan pokok, listrik, BBM juga naik.

Tapi setelah mendengar penjelasan pihak PT Air Minum Tabalong Bersinar terkait penyesuaian tarif air minum sebagai upaya agar perusahaan air minum satu-satunya di Tabalong bisa tetap bisa bertahan, ia pun memaklumi adanya penyesuaian tarif air minum dalam batas toleransi tersebut.