Tanjung — Dampak penurunan harga jual batu bara akibat krisis ekonomi di benua Eropa ternyata mulai dirasakan. Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tabalong memecat karyawan, merumahkan serta mengurangi jam kerja.
Seperti yang terjadi pada PT Bukit Makmur Mandiri (Buma), pada tanggal 1 Februari 2013 kemarin telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 1.023 orang karyawan.
“Kami akan terus berusaha menekan angka ini, mudahan bisa ditekan sampai 800 karyawan saja,” ujar Manager PT Buma JS Kurniawan kepada Metro7, Sabtu (2/2) kemarin.
Alasan PHK yang dilakukan oleh perusahaan PT Buma dikarenakan dampak dari turunnya harga batubara dunia.
  PT Adaro Indonesia yang selama ini menjadi mitra kerja PT Buma melakukan pengurangan produksi, sehingga mempengaruhi kerja subkontraktor yang selama ini melakukan penambangan dan pengangkutan batubara pada perusahaan yang memegang nama invirocoal ini.
Menurut Kurniawan, upaya untuk mem-PHK merupakan jalan terakhir yang diambil perusahaan. Akan tetapi, pihak perusahaan berusaha untuk memberikan alternative kepada karyawan-karyawan untuk bersedia pindah ke lokasi lain.
“Mereka akan kita berikan pilihan, apakah berhenti atau pindah ke lokasi operasional PT Buma di daerah lain,” tuturnya sembari meminta kepada seluruh karyawan untuk mengerti kondisi dan posisi perusahan sekarang ini.
Banyak kalangan dan pemerhati ketenagakerjaan di Tanjung menyayangkan keputusan PT Buma untuk memPHK ribuan karyawannya itu. Dikarenakan dampak sosial dari PHK itu akan dirasakan masyarakat secara luas.
“Dampaknya akan terasa, karena hampir sekitar 80 persen karyawan yang di PHK itu adalah putra daerah, sehingga akan berdampak sosial pada masyarakat sendiri” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Depnaker Tabalong Kiswanul Ariffin ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi PHK sekitar 1.023 orang di PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma) pada tanggal 1 Februari 2013 kemarin.
“Memang benar telah dilakukan PHK oleh PT Buma kepada karyawannya, dan itu merupakan pilihan terakhir,” ujar Kiswanul sembari menambahkan bahwa pada hari ini Senin (4/2) Depnaker Tabalong dan Komisi I DPRD Tabalong akan mengundang PT Adaro Indonesia sebagai pengambil kebijakan dari dampak pengurangan produksi sehingga terjadinya PHK pada PT Buma.
Sebelumnya lanjut Kiswanul PT Buma ada melayangkan surat ke Depnaker Tabalong tentang rencana PHK karyawan tersebut. Begitu pula dengan pihak karyawan yang merasa tidak puas dengan kebijakan PT Buma juga melayangkan surat ke Depnaker Tabalong.
“Kita meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil dari pertemuan tersebut, sehingga permasalahannya benar-benar jelas,” pinta pria murah senyum ini. (Metro7/sari)