PT PAMA Hibahkan Aset Berupa Masjid dan TK TPA Kepada Pemkab Tabalong
TANJUNG, metro7.co.id – Berakhirnya kerjasama operasional PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan PT Adaro Indonesia sejak bulan Juli 2021 lalu meninggalkan sejumlah aset bangunan yang saat ini masih dipergunakan untuk kegiatan sosial dan peningkatan SDM Bidang Keagamaan bagi masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, PT PAMA Distrik Adaro perlu menghibahkan aset-aset tersebut kepada pemerintah daerah setempat.
Seperti yang dilakukan, Kamis (12/7), Perwakilan Management PT PAMA secara ceremony menyerahkan hibah dua buah bangunan berupa, satu masjid, dan satu TK TPA yang berlokasi di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Penyerahan hibah aset dua bangunan ini dilaksanakan di Lobby Kantor Bupati Tabalong Jalan Pangeran Antasari Tanjung.
Perwakilan Management PT PAMA, Puguh Sasetyo selaku SRGS Division Head, dan Ono Karno selaku CSR Manager menyerahkan secara ceremony kedua asset tersebut kepada Bupati Tabalong.
Disamping itu juga dilakukan penandatanganan (MOU) secara ceremony terkait Hutan Kota Tanjung Persada di Wilayah Kecamatan Murung Pudak yang telah dibina sejak tahun 2011 dan keberadaan Hutan Kota Persada ini telah diresmikan oleh Bupati Tabalong pada tanggal 1 Desember 2015 lalu.
MOU antara PT PAMA dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong bertujuan untuk melanjutkan kerjasama dibidang lingkungan, untuk edukasi lingkungan, wisata dan sebagai sumber karbon offset untuk masa yang akan datang.
CSR Manager PT PAMA, Ono Karno mengatakan, penyerahan hibah ini juga merupakan bagian program CSR, hari ini ada hibah berupa 1 unit mesjid seluas 680 meter persegi sama TK TPA seluas 125 meter persegi yang berada di Desa Maburai.
Diharapkan dari hibah tersebut dapat dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar, khususnya dengan tetap memakmurkan mesjid, juga meramaikan TK TPA yang ada sehingga dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia, walaupun PT PAMA sudah tidak ada di daerah namun diharapkan kegiatan bisa terus berjalan.
Kemudian yang ke dua hari ini juga PT PAMA melaksanakan MOU atau kesepakatan bersama antara PT PAMA dengan Pemda Tabalong, terkait masalah lingkungan dimana PT PAMA telah membina Hutan Kota Persada dari Tahun 2011 dan kami akan lanjutkan sampai dengan Tahun 2030.
“Jadi, walaupun tidak ada PT PAMA disini,Insya Allah untuk program lingkungan khususnya pengelolaan Hutan Kota Persada akan berlanjut sampai 2030,” bebernya.
“Semoga Hutan Kota ini dapat menjadi daya tarik tersendiri, selain itu Hutan Kota ini adalah sebagai paru-parunya Kota Tanjung, dan sebagai sumber karbon offset yang sangat penting untuk kehidupan kita,” tambahnya.
Sementara Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengatakan, patut mensyukuri atas kegiatan pada hari ini dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong menyampaikan, ucapan terima kasih atas penyerahan aset-aset dari PT PAMA untuk dikelola lebih lanjut.
“Begitupula kesediaan PT PAMA untuk terus memprogramkan pengelolaan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur Hutan Kota Persada sampai dengan Tahun 2030,” tutupnya.