BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali berturut turut sejak 2013.

Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali merekomendasikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan secara virtual Anggota VI BPK RI Prof Harry Azhar Azis kepada ulun secara virtual di Ruang Rapat Paripurna di DPRD Provinsi  Kalsel, Banjarmasin, Kamis (18/6).

Harry Azhar Azis mengaku bersyukur karena telah merampungkan pemeriksaan selama 2 bulan dalam kondisi pandemi dan dapat diserahkan hasilnya kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.

Perolehan opini WTP  berdasarkan penilaian profesional tim auditor, antara lain penyajian/penyusunan LKPD Kalsel berdasarkan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis Aktual.

Dimana hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2019, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Opini ini merupakan yang ke tujuh kalinya berturut turut diraih Pemprov Kalsel. Predikat WTP sudah diterima Pemprov Kalsel sejak tahun 2013.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengaku bersyukur atas perolehan WTP. Ia juga mengajak jajaranya agar bersama-sama mempertahankan opini tersebut.

“Kami Pemprov Kalsel bertekad memperbaiki kinerja jajara serta akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap LKPD 2019,” katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran atas sinergitas dan kerja keras dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah. ***

Reporter : Nurul Hayati Tifani /Banjarmasin – Kalimantan Selatan.