Raker Komisi III DPRD Tabalong dengan Tim Raperda, Tindak Lanjuti Evaluasi Rancangan RPJPD 2025 -2045
TANJUNG, metro7.co.id – Komisi III DPRD Tabalong melakukan Rapat Kerja dengan Tim Raperda dalam rangka Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rancangan Akhir RPJPD tahun 2025-2045, Jumat (11/10)
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tabalong Ariyanto, S.Ip, MM mengatakan, perencanaan pembangunan jangka panjang pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten sudah final.
“Memang sudah ada beberapa misi yang ingin kita wujudkan untuk pembangunan Kabupaten Tabalong selama 20 tahun, sementara kita masih menunggu legalitas dari provinsi termasuk legalistas dan persetujuan materi serta menunggu tanda tangan Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Ariyanto.
Ketua komisi III, Ari Wahyo Utomo mengapresiasi paparan yang di sampaikan pihak Eksekutif terkait pembangunan Tabalong untuk 20 tahun kedepan.
“Saya meminta kepada SKPD untuk memberi gambaran isu-isu pembangunan apa saja yang akan diangkat agar DPRD dapat melakukan pengawasan karena yang namanya jangka panjang tentu melibatkan banyak SKPD dan pihak Dewan akan minta output yang jelas, demi kebaikan dan kemajuan pembangunan di Tabalong,” tutur Ari.
Sememtara itu, Jurni SE menambahkan Komisi III akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan menekankan pada pengelola kebijakan untuk memberikan pagu pada SKPD menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan ketersediaan dana untuk SKPD, dan harus benar – benar siap serta terukur sesuai target yang ingin dicapai,” papar Jurni.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong Husyen Ansyari dalam raker rersebut menyatakan akan terus mengawal pada RPJPD yang sudah disusun.
“Kita berharap pembangunan bukan hanya output tapi juga estetika dan dan kemanfaatan budaya dan karakter hingga Tabalong bisa dipandang kota maju, kita tingkarkan SDM, dari kami akan terus mendukung termasuk menyiapkan tenaga lokal berkualitas,” terang Husien.