KOTABARU, metro7.co.id – Bupati Sayed Jafar menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak DPRD Kotabaru yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

Itu disampaikan Bupati di Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru saat gelar rapat paripurna masa sidang 1 rapat ke-11 tahun sidang 2024 – 2025, Senin (18/11).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Suwanti didampingi Wakil Ketua II, Chairil Anwar dan dihadiri anggota dewan dan SKPD serta forkopimda.

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” tutur Sayed.

Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Atas kerja sama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD,” ujarnya.

Hasil pembahasan pemerintah daerah dengan DPRD, total APBD pada rancangan APBD tahun 2025 sebesar RP 4.694.525.556.046,00.

Dimana angka itu naik sebesar 11,82 persen atau Rp 496.242.527.070,00 dibandingkan pada  APBD 2024 lalu. ***