TANJUNG, metro7.co.id – Rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi I (DPRD) Kabupaten Tabalong berusaha dapatkan lahan tanah 5 hektare untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) alat berat.

Mengenai perihal tersebut Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani menjelaskan bahwa saat ini tanah lahan untuk pembangunan itu ada di daerah Tanjung Puri, tapi tanah asetnya atas nama Dispora.

“Ternyata tanah yang 5 hektare itu sementara ini di kuasai oleh Dispora yang sebelumnya milik DLH,” jelas Supriani kepada media, pada Jumat (9/6/2023) di ruang rapat pimpinan Lt.1 gedung DPRD Tabalong.

“Jadi kami minta bisa tidak alihkan statusnya. Ternyata bidang aset tidak berwenang untuk pengalihan itu,” lanjutnya.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan UPTD BLK tersebut pendanaannya sudah siap dari Kementerian.

“Mereka sudah standby, jadi bangunan UPTD ini sarana dan prasarananya itu di Kementerian, kita tinggal pengadaan tanahnya saja,” ujarnya.

Ia mengharapkan tanah yang ada tersebut bisa dialih statusnya kepada Disnaker, karena ini kesempatan dan peluang yang sangat menguntungkan.

“Kalau itu bisa, kami siap menginformasikan bahwa tanah kami ada,” harapnya.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsu Alam menerangkan bahwa pihaknya sebagai pencatatan aset pemerintah akan mengkoordinasikan ke SKPD, terkait tanah-tanah yang belum termanfaatkan.

“Kami perlu mencek data tanah yang kita punya di masing-masing UPD, kalau-kalau ada tanah yang belum masih termanfaatkan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri kembali aset-aset pemerintah yang alokasinya belum termanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan BLK tersebut, semisal tidak ada akan megadakan tanah baru.

“Kami masih akan coba telusuri kalau-kalau memang ada aset-aset pemerintah belum termanfaatkan yang kebutuhannya cukup untuk BLK tadi,” tambahnya. ***