Rapat Paripurna, Bupati Tabalong : Pemda Perlu Ajukan Raperda
TANJUNG, metro7.co.id – Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati Tabalong atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 Nota Keuangan perubahan tahun anggaran 2021 dan penjelasan Ketua Bapemperda terhadap dua buah raperda inisiatif DPDR yaitu Raperda Penanggulangan Bencana dan Raperda pembangunan kewirausahan Pemuda, Senin (23/8).
Dalam penjelasanya, Bupati tabalong H.Anang Syahfiani mengatakan, agenda utama Rapat Paripurna hari ini ialah penyampaian penjelasan atas raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Pemerintah Daerah merasa perlu mengajukan rancangan Peraturan daerah karena adanya penyesuain anggaran belanja daerah termasuk sisa lebih anggaran sebelumnya serta dana alokasi khusus sesuai petunjuk teknis Pemerintah Pusat serta penyesuaian terkait adanya pandemi Covid-19,” jelasnya.
Ketua Bapemperda H.Ahmad Helmi mengatakan, ada dua Raperda yang disiapkan, pembentukan Raperda inisiatif DPRD sesuai fungsi dan wewenang DPRD yang salah satu pungsi pembentukan peraturan daerah.
“Tahun ini ada dua buah rancangan peraturan daerah rancangan inisiatif DPRD yaitu penanggulangan bencana daerah dan kewirausahan pemuda,” katanya.
Ketua DPRD H.Mustafa mengatakan, bahan yang diserahkan oleh pemerinth daerah pada masing masing fraksi DPRD akan di bahas pada rapt oleh Tim banggar DPRD.