Rapat Paripurna DPRD Tabalong Masa Sidang III 2023 Berjalan Lancar
TANJUNG, metro7.co.id – Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-18 masa sidang III tahun 2023 berlangsung lancar, di Gedung Paripurna Graha Sakata Kabupaten Tabalong, Jumat (1/9).
Kegiatan Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Tabalong dan unsur Forkopimda diisi dengan penyampaian nota Keuangan Perubahan APBD 2023.
Juga di sertakan Paripurna ke-19 masa sidang III 2023 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tabalong Tahun 2023-2024.
Atas penyampaian Rapaerda RTRW, semua Fraksi dalam penyampainanya menyetujui terkait RTRW tahun 2023-2024 untuk dipergunakan untuk menyiapkan Tabalong sebagai penopang pembangunan IKN.
7 Fraksi dalam pembacaan tanggapan Fraksi-Fraksi juga menyampaikan penghargaan selamat atas beberapa prestasi Tabalong di tahun 2023.
Terkait RTRW sendiri sudah berproses cukup lama dan dilakukan pembahasan yang sangat mendalam bersama Komisi III bersama tim Raperda RTRW Tabalong hingga sampai pada harmonisasi di provinsi, termasuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Tabalong.
Pihak Pemerintah Daerah juga menyampaikan ada 21 poin yang disempurnakan dalam proses pembentukan Raperda tersebut.
Wakil Bupati Tabalong, Drs H Mawardi berterima kasih kepada tim Raperda dan Anggota Komisi yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda.
“Sebab, sudah sesuai dengan kaidah dalam membentuk Raperda RTRW yang diberikan Pemerintah Provinsi dan Pusat hingga menjadikan Tabalong sebagai pintu gerbang IKN ke depannya,” ujarnya.
Lanjutnya, proses Raperda RTRW sendiri sudah dilaksanakan cukup lama, mulai rapat kerja komisi sampai harmonisasi di provinsi.
Ia berharap, Raperda ini segera bisa diselesaikan untuk dipergunakan dalam menyambut IKN.
“Raperdanya sudah disosialisaikan, kita gelar sosialisasi di Kantor PUPR, sudah disampaikan juga Raperda ini berkaitan dengan adanya IKN,” jelasnya.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait Raperda ini ada pada sistem informasi yang digunakan Pemkab melalui website sistem informasi RTRW Penyangga IKN,” tutupnya.