Rapat Paripurna, DPRD Tabalong Terima LKPJ TA 2023 dari Pemerintah Daerah
TANJUNG, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 dari Pemkab Tabalong, Jumat (15/3).
Melalui Rapat Paripurna DPRD Tabalong ketiga Tahun 2024 masa sidang ke-1, secara langsung LKPJ TA 2023 itu, diserahkan oleh pimpinan daerah Kabupaten Tabalong, yakni Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani kepada masing-masing ketua faraksi partai.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa bahwa LKPJ yang telah diterima tersebut, nantinya bakal dikaji ulang oleh pihaknya secara internal di lingkup DPRD Tabalong.
“Setelah paripurna, nanti kita secara internal akan membahas LKPJ ini,” ujar Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mengatakan bahwa kinerja pembangunan selama 2023 diberbagai bidang sudah menunjukkan kemajuan dan capaian atas hasil kerja bersama.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang menjadi mitra baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam LKPJ tersebut, Anang lanjut mengatakan bahwa penggunaan APBD Tabalong 2023 dioptimalkan untuk mendinamisasi pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim dan peningkatan pelayananan publik.
“Kinerja keuangan dan pembangunan daerah yang mampu diraih sangat membanggakan dan berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dilaporkan, adapun kinerja keuangan Pemkab Tabalong pada Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Realisasi pendapatan sebesar Rp 2.403.029.681.321 dari rencana yang dianggarkan sebesar Rp 2.188.119.555.579.
2. 2. Realisasi belanja TA 2023 sebesar Rp 2.296.370.148.723 dari rencana belanja sebesar Rp 2.640.861.889.260.
3. Realisasi penerimaan daerah sebesar Rp 495.378.796.680 atau 100 persen dari rencana penerimaan setelah APBD perubahan
4. Sedangkan realisasi pengeluaran daerah tahun 2023 sebesar Rp 41.752.349.48 dari rencana pengeluaran daerah setelah perubahan sebesar Rp 42.636.463.000. ***