PARINGIN – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kabupaten Balangan langsung turun kelapangan guna melakukan inventarisasi dan pendapatan.
Selain itu DPPKAD itu juga melakukan pendataan terhadap jumlah pajak yang ada di kabupaten Balangan baik pajak bangunan, pajak kendaraan maupun pajak alat berat.
“Hal tersebut diupayakannya agar masyarakat mengerti akan perlunya membayar pajak kepada pemerintah, karena itu merupakan kewajiban pribadi bukan golongan,” ujar kepala dinas DPPKAD Balangan, Julkipli saat di konfermasi diruang kerjanya.
Julkipli mengatakan, pihaknya menurunkan tim penilai intern untuk pendataan aset. Tim ini berfungsi menaksir barang aset yang masih berharga. “Tim penilai intern ini selama tahapan pendataan akan mendatangi setiap SKPD untuk meminta data aset mereka,” ujar Julkipli.
Julkipli menghimbau kepada semua instansi yang mendata asetnya, apabila menemukan aset yang sudah tidak layak pakai, maka sesuai kebijakan bupati Balangan, akan dilakukan penghapusan data aset dari catatan inventaris. “Keakuratan sangat diperlukan untuk data kita, dari keberadaan barang aset pengunaannya tepat,” ujarnya.
Pendataan bukan hanya dilakukan atas aset daerah saja,akan tetapi juga pada aset yang berasal dari provinsi, yang rencananya akan di usulkan pelimpahannya menjadi aset daerah kabupaten. (metro7/sri)