TABALONG, metro7.co id – Fauziatur Rahmini, wanita 39 tahun asal Kecamatan Murung Pudak mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah secara rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya kebersediaan seluruh pihak yang terdaftar membayar iuran secara rutin ini membuat dirinya sebagai salah satu peserta yang menerima manfaat penjaminan saat di fasilitas kesehatan secara gratis, tanpa ada iuran biaya tambahan.

“Berkat iuran dari seluruh pihak ini saya dan keluarga saya memiliki jaminan kesehatan yang bisa saya gunakan tanpa harus membayarkan iuran lagi,” terang Fauzia.

Ia menyebutkan, dirinya dan keluarga beberapa kali pernah merasakan manfaat dijamin sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat berobat di fasilitas kesehatan.

Terutama sang anak yang kerap membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Murung Pudak.

“Anak saya sering periksa ke puskesmas, kadang kala cuma periksa biasa, tapi pernah juga dirawat karena keluhan diare sampai di rawat di Rumah Sakit,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selama beberapa kali memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut, seluruh biaya atas pelayanan dan obat yang diberikan dijamin oleh Program JKN.

“Benar, seluruh pelayanan yang saya dan keluarga saya dapatkan dijamin oleh BPJS Kesehatan ini, tidak pernah ada dipungut biaya sedikitpun baik saat di faskes tingkat pertama maupun saat harus dirawat di Rumah Sakit,” sambung Fauzia.

Wanita yang berprofesi sebagai tenaga honorer ini menceritakan bahwa dulu Ia dan keluarga merupakan peserta pada Program JKN yang tergabung pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Mandiri sejak tahun 2018.

Namun, saat ini Fauzia dan keluarga telah dialihkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong sehingga status kepesertaannya beralih menjadi segmen PBPU-BP Pemda atau yang biasa disebut penduduk yang ditanggung iuran kepesertaannya oleh Pemerintah Kabupaten.

“Awalnya kami rutin membayar iuran setiap bulan ke loket-loket pembayaran, tapi ketika itu kalau tidak salah awal tahun 2022 kondisi ekonomi mulai berubah, sehingga saya pun mulai tidak rutin lagi membayar iuran karena harus mendahulukan kebutuhan lainnya. Sampai pada akhirnya saya tidak bisa membayar dan memiliki tunggakan sampai lebih dari setahun,” bebernya.

“Namun, diakhir Agustus lalu saya baru bisa melunasi tunggakan iuran saya dan sebulan kemudian saya memperoleh informasi bahwa saya beserta keluarga dialihkan status kepesertaannya menjadi tanggungan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Mengetahui hal tersebut, ia dan keluarga mengungkapkan merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.

“Saya merasakan pemerintah benar-benar peduli keadaan masyarakatnya, terutama tentang jaminan kesehatan. Dengan adanya BPJS Kesehatan dari pemerintah ini saya bisa beraktivitas rutin dan tidak dihantui rasa takut apabila sewaktu-waktu perlu pelayanan kesehatan karena saya punya BPJS Kesehatan yang bisa saya andalkan ini,” ujarnya.

Sebagai peserta yang telah beberapa kali menggunakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan saat berobat, Fauzia paham betul betapa pentingnya mengetahui status kepesetaannya kembali aktif setelah sekian lama nonaktif karena tidak melakukan pembayaran iuran.

“Sebenarnya setelah saya melunasi tunggakan iuran itu, saya kembali teringat dan terbayangkan bagaimana kalau nanti tiba-tiba kondisinya seperti itu lagi dan saya tidak mampu membayar lagi iurannya akan bagaimana status kepesertaan saya. Tapi alhamdulillah Tuhan mendengar do’a saya dan semuanya berubah. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah secara rutin melakukan pembayaran iuran, khususnya kepada pemerintah Kabupaten Tabalong. Saya dan keluarga merasa sangat terbantu dengan program ini,” tutup Fauzia mengakhiri.