TANJUNG – Yayasan Duta Abulyatama Indonesia (DAI) Tabalong akan menggelar terapi gratis atau sedekah energy. Kegiatan tersebut bakal digelar pada Sabtu, 21 Maret 2020 nanti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung, Tabalong. DAI akan menghadirkan beberapa terapis berpengalaman dari alumni Pola Pertolongan Allah (PPA) Institute, salah satunya adalah Kadarisman, Ppa H,.SEFT.

“Insya Allah, kami bakal gelar sedekah energy atau terapi gratis untuk warga binaan lapas Tanjung. Rencananya Sabtu, 21 Maret 2020. Panitia sudah melakukan komunikasi ke Lapas, jadwalnya sudah klop. Terapisnya juga sudah kami minta jadwalnya dua minggu lalu, sudah confirm. Pak Kadarisman yang selama ini tiap akhir pecan praktik di Banjarmamsin dipastikan bisa bergabung bersama kami,”Jelas Koordinator Program Gerakan Jumat Berkah (GJB) DAI, Erlina Effendi Ilas, Senin (16/3) tadi.

Erlina mengatakan, sedekah energy ini merupakan rangkaian Milad ke 1 DAI Tabalong yang selama setahun ini telah memberikan warna pentingnya berbagi di Bumi Saraba Kawa. Selain sedekah energy, DAI juga akan meresmikan Rumah Qurán dan gerakan berbagi lainnya selain yang sudah rutin dilakukan selama ini, seperti GJB.

Terapis nanti terdiri dari para Ikhwan dan Akhwat. Selain memberikan sedekah energy, DAI juga memberikan materi PPA gratis untuk sedikitnya nanti kepada 240 warga binaan. Harapannya, penghuni Lapas dapat menjalani masa penempaan dirinya di dalam lapas dengan lebih positif.

“Kami berharap dengan kegiatan DAI ini, warga binaan Lapas Tanjung akan tercerahkan. Bahwa sejatinya tidak ada sebuah kejadian itu tanpa lepas dari taqdir Allah, namun semuanya itu olah diri itu sendiri. Kemampuan warga binaan memaknai sebuah keadaan, mampu ikhlas, maka akan membuat mereka menjadi produktif di dalam binaan Negara,” Erlina.

Erlina yang juga merupakan Sekretaris organisasi buruh SP-KEP Tabalong ini menukil fakta-fakta sejarah bagaimana penjara bukanlah kuburan masa depan seseorang. Buya Hamka misalnya, penjaralah yang membuatnya manciptakan sebuah karya yang dikenal hingga sekarang sebagai tafsir Al Azhar. Tanpa pernah dipenjarakan, KH Buya Hamka tidak akan pernah menciptakan tafsir tersebut. Bahkan menurut Erlina, Presiden Pertama RI, Soekarno juga pernah mendekam dalam penjara Belanda dalam usia 28 tahun. Dalam pledoi (pembelaannya) yang terkenal Soekarno mampu menjadikannya sebagai catatan sejarah dengan judul Indonesia Menggugat.

“Kami juga mendengar kalau warga binaan Lapas Tanjung ini sangat produktif dalam berkarya. Jika tokoh-tokoh bangsa banyak menghasilkan karya tulis, maka warga binaan di Lapas ini juga mengeluarkan karya seni dan kerajinan. Kami meyakini, tingkat produktivitas tersebut akan meningkat jika dalam jiwa kita terpatri sikap ikhlas dan optimis. Bersangka baik atas apapun taqdir Allah sebagai bekal memperbaiki diri,” beber Erlina Effendi Ilas.(metro7)