TANJUNG, metro7.co.id – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP), Syarifullah, bersama jajaran menggeledah kamar hunian warga binaan, Kamis (3/10).

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan, seperti kartu domino, potongan sikat gigi, korek api gas dan gunting kuku.

Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya melalui KKPLP Syarifullah, mengatakan barang-barang ini tentunya dinyatakan sebagai benda yang tidak diperbolehkan berada di tangan warga binaan karena berpotensi digunakan untuk kegiatan yang melanggar peraturan.

Disamping, ia menyebut, penggeledahan ini dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan kekerasan atau ketidaknyamanan bagi warga binaan.

“Kami selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan,” pungkas Syarifullah. ***