Paringin — Jajaran aparat Polres Balangan mulai menggalakkan pengamanan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Salah satunya adalah razia petasan.
Kapolres Balangan AKBP Rahmat Hendrawan melalui Kasubag Humasnya, Ipda Piktrus B mengungkapkan, suatu hal yang menimbulkan kegaduhan merupakan salah satu gangguan yang harus diantisipasi sejak dini, seperti halnya menyalakan petasan.
Untuk itu, pihaknya pun sejak jauh-jauh hari sudah menggelar razia petasan yang ada di Bumi Sanggam, guna mencegah adanya kegaduhan-kegaduhan yang ditimbulkan selama bulan suci Ramadan.
“Tidak sedikit kita menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara petasan yang keras. Sebagai umat yang beragama, kita harus saling menghargai dan bertoleransi, agar tidak mengganggu mereka yang sedang beribadah. Salah satunya yakni dengan tidak menyalakan petasan, terlebih ketika pelaksanaan salat di malam hari, baik itu maghrib, isya maupun tarawih,” ungkapnya.
Dari razia yang dilakukan petugas di Pasar Batu Mandi dan Paringin lanjutnya, setidaknya petugas berhasil menyita ratusan pak petasan dari tujuh pedagang. Untuk sementara kata dia, para pedagang hanya diberikan teguran, namun apabila masih saja menjual petasan yang mengandung bahaya, tidak menutup kemungkinan akan diproses lebih lanjut, hingga diamankan.
“Kita memohon kerjasamanya dari masyarakat, apabila mengetahui ada pedagang petasan yang tidak mengantongi izin, agar segera melaporkan hal tersebut kepada kita, dan akan kita tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Metro7/Sri)