RANTAU — Di tahun 2012 ini, Kabupaten Tapin sudah mempunyai RBM (Ruang Belajar Masyarakat) yang terletak di Gedung Juang, Rantau di jalan Hasan Basery Rantau.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tapin H Syaiful Bachrin Noor.
“RBM ini merupakan sebuah kelembagaan bagian dari kegiatan PNPM. RBM ini tujuannya untuk meningkatkan kemampuan para pelaku PNPM yang ada di Tapin, katanya.
Menurut Syaiful keberadaan PNPM ini juga dimaksudkan agar pelaksanaan PNPM saat ini berjalan hingga selesai bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Di RBM ini para pelaku PNPM berkumpul, berdiskusi hingga membahas berbagai masalah yang dihadapi selama mengerjakan proyek PNPM hingga selesai.
Ada banyak kegiatan yang digelar di RBM, misalnya mengundang pihak kejaksaan untuk memberikan penyuluhan soal hukum dan aturan, atau mengundang pihak lainnya, yang bertujuan untuk memberikan bekal dan ilmu pengetahuan bagi para pelaku PNPM yang bertugas di Tapin.
Diharapkan dengan keberadaan RBM ini bisa mendukung kegiatan pelaku PNPM dalam pelaksanaan PNPM di Tapin. Tidak hanya itu saja, seluruh pelaku PNPM bisa menjadikan wadah ini untuk berbagai kegiatan PNPM.
Untuk RBM ini, sudah juga dialokasikan dana di tahun ini.
“Semoga saja dana yang sudah dialokasikan untuk menunjang kegiatan RBM bisa bermanfaat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan sumber daya pelaku PNPM yang ada di Tapin,” harap Syaiful. Metro7/fit