RDTR Perkantoran Kecamatan Muara Uya Dibahas Melalui Konsultasi Publik
TANJUNG, metro7.co.id – Kecamatan Muara Uya salah satu Kecamatan di Wilayah Utara Kabupaten Tabalong yang merupakan Kecamatan yang terdekat berbatasan dengan IKN setelah Kecamatan Jaro.
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkantoran Kecamatan Muara Uya dibahas melalui konsultasi publik I materi teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Tabalong, Senin (8/7) di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Pemkab Tabalong.
Konsultasi publik melibatkan seluruh SOPD terkait lingkup Pemkab Tabalong, LSM dan konsultan.
Kepala DPUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan, kegiatan ini terkait mengenai ekspose laporan pendahuluan konsultasi publik pertama melalui RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Muara Uya.
“Kami, berharap apa-apa yang sudah dijalani dari RDTR yang sebelumnya nanti adalah sebagai masukan dari semua peserta konsultasi publik ini,” katanya.
Terutamanya adalah dalam menetapkan nanti delinasi dari RDTR Kawasan Perkotaan Muara Uya jangan sampai tertinggal seperti misalnya RDTR Kelua kemarin ketinggalan PTSP.
Kemudian juga untuk infrastruktur yang lain di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah ada masuk mengenai rel kereta api.
“Harapan kami juga tentunya masukan-masukan dari semua peserta konsultasi publik yang diakhir nanti dituangkan dalam berita acara mengenai delineasi disamping juga data-data teknis yang ada agar supaya segera dikumpulkan lewat bidang Tata Ruang DPUPR Tabalong,” pungkasnya. ***