TANJUNG, metro7.co.id – Laporan hasil kerja Badan Anggaran (banggar) DPRD Tabalong menilai bahwa realisasi serapan SKPD masih rendah dan perlu perhatian khusus.

Tim banggar juga menyinggung terkait temuan BPK yang diharapkan jangan sampai temuan tidak diselesaikan dan di bawa ke tahun berikutnya.

Hal itu disampaikan oleh anggota Banggar Mursalin SE dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong Ke-6 dan Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024 Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Terhadap 2 Buah Raperda, Senin (24/6)

Adapun Dua buah Raperda dimaksud adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2023 dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.05 Th.2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Th.2024 tentang penyampaian penjelasan Pj. Bupati Tabalong Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045.

Dalam kegiatan tersebut pendapat akhir 7 fraksi serempak menyatakan setuju dengan catatan beragam.

Termasuk catatan terkait pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja dan percepatan proses lelang pembangunan agar tidak menumpuk diakhir tahun juga catatan terkait peningkatan masukan PAD dari sektor sektor lain yang masih belum tersentuh

Dalam sidang pengambilan keputusan sebanyak 24 Anggota DPRD Kabupaten Tabalong menyatakan menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2023

PJ Bupati Tabalong Hj.Hamida Munawarah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama anggota DPRD dan disampaikan pula Laporan keuangan pemerintah daerah sampai pada rincian perolehan dan belanja Daerah Kabupaten Tabalong sebesar Rp 2.296.370.148.724.00

Diakhir sidang paripurna dilanjutkan Penandatangan berita acara penyerahan dokumen Raperda oleh Ketua, Wakil ketua DPRD dan pj. Bupati Tabalong. *