Rehab Berat Masjid Ash Shirathal Mustaqim Terus Berjalan
TANJUNG, metro7.co.id – Rehab berat pembangunan Masjid Ash Sirathal Mustaqim Tanjung Tabalong terus di genjut penyelesaiannya.
Rehab berat yang telah dimulai pada bulan Juni 2021 lalu kini akan ditindak lanjuti.
Menurut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong, H Yuhani Rabu ( 05/01/2022) di Tanjung usai memimpin rapat proses rehab berat Masjid Ash Shirathal Mustaqim di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan, hari ini dilaksanakan rapat bersama pihak SKPD terkait untuk menindak lanjuti tidak lanjut pembangunan Masjid Ash Shiratal Mustaqim Tanjung.
Dikatakannya kegiatan pembangunan awal masjid dananya dibantu pemerintah daerah sebesar Rp 15 miliar dan pembangunan ini berjalan bagus, dan lagi pelaksanaanya kelihatan lancar.
Kemudian untuk tahun 2022 ini ada support atau bantuan dari pihak ke tiga sebesar sekitar Rp 10 miliar dengan bantuan tersebut pembangunan lanjutan tahun 2022 akan diteruskan.
Disamping itu ada juga sumbangan-sumbangan dari masyarakat dan diharapkan juga dari bantuan pihak ke tiga lainnya sehingga diharapkan pembangunan lanjutan tahun 2022 lebih signifikan.
Memang ada beberapa permasalahan yang hadapi, yaitu yang pertama ada beberapa ruas jalan yang harus diperbaiki seperti depan Kantor BRI yang setiap hari selalu dipadati pengguna jalan atau lalu lintas, ini sangat mengganggu karena jalur masuk alat-alat angkut dan alat berat yang masuk ke dalam lokasi pembangunan masjid lewat disitu yang mengakibatkan jalan becek dan bahkan beberapa kali terjadi kecelakaan, oleh karenanya perlu perhatian khusus di sekitar jalan itu.
“Tadi kami telah bersepakat bersama SKPD terkait untuk menutup jalan tersebut untuk umum dan akan membuatkan jalan alternatif dua jalur ini yang posisinya jalan belakang masjid dengan akan membongkar WC depan Hotel Arafah untuk pelebaran jalan,” katanya.
Dalam rapat proses rehab berat Masjid Ash Shiratal Mustaqim ini melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Kesra Setda dan pihak terkait lainnya.