BANJARMASIN, metro7.co.id – Dalam upaya meningkatkan perlindungan data digital di tengah pesatnya transformasi teknologi, 13 Kabupaten di Kalimantan Selatan secara resmi membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Peluncuran CSIRT ini berlangsung pada Senin, 18 November 2024, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai inisiator utama.

Pembentukan tim ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap ancaman serangan siber yang semakin kompleks.

Pada acara peluncuran, para kepala daerah dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan juga menandatangani komitmen bersama untuk mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Keamanan Siber dan Sandi.

Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan berdaya saing di tingkat daerah.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia, Dr. Budi Sulistyo, dalam sambutannya, menekankan pentingnya memiliki sistem keamanan siber yang tangguh untuk melindungi data publik dan pemerintah.

“Dengan pembentukan CSIRT ini, setiap kabupaten di Kalimantan Selatan akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia maya,” ujar roy.

Selain itu, Direktur BSSN menyampaikan bahwa pembentukan tim CSIRT tidak hanya memperkuat aspek teknologi, tetapi juga fokus pada pengembangan kapasitas SDM.

“Melalui pelatihan dan pendampingan, kami ingin memastikan bahwa tim CSIRT di daerah mampu mengidentifikasi, menangani, dan mencegah insiden siber,” jelasnya.

BSSN melihat langkah ini sebagai strategi penting untuk memperkuat ketahanan digital, mengingat semakin besarnya ketergantungan terhadap teknologi informasi di berbagai sektor.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Dengan terbentuknya CSIRT di seluruh kabupaten/kota, kami optimistis dapat mewujudkan ruang digital yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dr. Budi Sulistyo.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Dr H Muhammad Muslim, juga mengapresiasi langkah ini.

“Pembentukan CSIRT ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan handal. Semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya tim CSIRT di seluruh kabupaten dan kota, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan berbasis digital dan memperkuat ketahanan siber daerah, khususnya dalam menjaga keamanan data publik dan pemerintah di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.