Rugi Rp.142 juta, Pelaku Pencurian dan Pembobolan Toko Di Tanbu Berhasil Ditangkap
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Angsana dan Satui di Backup Resmob Polda Kalimantan Selatan, telah menangkap tiga orang atas nama WY (42), FR (28) dan AM (27)
Ketiganya ditangkap terkait kasus pencurian dengan membobol Toko Rizki di Jalan Provinsi Km.193 RT 10 RW 03 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu, Kalsel.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humasnya, AKP. H. I Made Rasa mengatakan kepada media ini, para pelaku juga telah beraksi di beberapa TKP, pelaku berhasil ditangkap di sekitaran perbatasan Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kamis (1/7).
“Para pelaku ini sudah beraksi di tiga tempat, yaitu di Angsana, Kusan Hilir dan di Gambut Kabupaten Banjar, para pelaku berhasil kami tangkap, Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Raya Provinsi Km.163 Desa Sungai Cuka,” ujar AKP. H. I Made.
AKP. H. I Made menjelaskan, penagkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Angsana, korbannya yaitu pemilik toko H M. Suryani, dia mengaku mengalami kerugian Rp. 142.927.000.
Pada saat itu anak korban datang sekitar pukul 02.00 WITA Dini Hari keadaan toko masih aman dan tidak ada hal hal yang mencurigakan tetapi setelah setelah pukul 05.30 WITA, karyawan korban menghubungi korban dan mengatakan bahwa Toko sudah di bobol dan barang-barang yang ada ditoko sudah berserakan di mana mana.
“Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah linggis, 2 buah gunting kawat dan satu unit mobil Merk Daihatsu Grand Max Warna Silver,” tutupnya.*