TANJUNG, metro7.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung bersama Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKP2TPH) Kabupaten Tabalong meneken perjanjian kerjasama.

Penandatangan kerjasama ini langsung dilakukan oleh Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan dan Kepala DKP2TPH, Fahrul Razi, di kantor DKP2TPH setempat, Kamis (24/10).

Disampaikan Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk permohonan tenaga instruktur dalam pelatihan kemandirian program pertanian holtikultura dan perikanan.

“Tujuan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu program pembinaan kemandirian bagi WBP, khususnya program pertanian holtikultura dan peternakan ikan,” ujar Boy.

Sebelum dilakukan kerjasama, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Brillian hanenda Putra telah melakukan koordinasi untuk bentuk sinergitas kerjasama terkait permohonan bantuan bibit sayuran, pupuk, ikan, pangan, dan penyuluhan untuk mendukung kegiatan pembinaan kemandirian para WBP Rutan Tanjung.

Pihak DKP2TPH pun telah melakukan survei lahan yang sehingga berlanjut dengan perjanjian kerjasama ini.

Sementara, Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji, menyambut baik kerjasama ini.

“Terima kasih atas kepercayaan Rutan Tanjung kepada kami, terutama untuk turut memberikan ilmu dan pengalaman bagi WBP, khususnya bidang pertanian dan perikanan,” ungkapnya. ***