TANJUNG, metro7.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong menggelar razia gabungan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) diseluruh blok hunian, Selasa (3/9).

Razia gabungan ini dilaksanakan petugas gabungan dari Rutan Tanjung, dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan petugas dipimpin Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan, kemudian tim yang sudah dibagi bergerak menuju ke lokasi blok hunian WBP.

Selanjutnya, pegawai Rutan Tanjung dan warga binaan melakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas BNNK Tabalong.

Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan menyampaikan, bahwa kegiatan P4GN ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Tanjung dalam mendukung program nasional untuk memberantas narkoba, khususnya dilingkungan pemasyarakatan.

“Ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi kita dalam memberantas narkoba,” ucapnya.

Menurutnya, razia gabungan ini sebagai upaya memastikan Rutan Tanjung bebas dari peredaran narkoba dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum setempat.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa Rutan Tanjung bebas dari peredaran narkoba,” ungkap Boy.

Dalam kesempatan itu, petugas melakukan pemusnahan barang barang hasil razia sekaligus mendeklarasikan komitmen bersama upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. ***