BARABAI, metro7.co.id – Sebagai seseorang yang rutin menjalani pengobatan Hipertiroid di Rumah Sakit di HST membuat Jumiati (38) merasakan arti nyata perlindungan dan penjaminan yang diberikan oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jumiati menjelaskan, dirinya sudah setahun belakangan rutin menjalani pengobatan rutin tersebut.

“Sudah setahun ini saya berobat rutin karena benjolan di area leher atau tenggorokan, dokter memberitahu nama penyakitnya Hipertiroid. Memang tidak rutin pasti setiap bulannya ke RS, tapi sudah bisa dipastikan misalnya dalam tiga sampai empat bulan sekali saya harus berkunjung ke fasilitas kesehatan untuk melakukan kontrol atau pemeriksaan rutin,” ujar Jumiati.

Saat ini, Jumiati dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen peserta PBPU-BP Pemda atau kerap disebut peserta yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah HST.

Wanita asal Barabai Darat, Barabai ini mengaku sangat lega, karena saat ini dirinya dan keluarga sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN, terlebih lagi karena iurannya dalam setiap bulan sudah ditanggung oleh Pemkab HST.

“Karena saya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa berobat ke RS tanpa harus pusing memikirkan harus dari mana mendapatkan biaya untuk pengobatan, selama saya masih aktif di Program JKN,” jelasnya.

“Saya cukup mengikuti prosedur di fasilitas kesehatan untuk berobat dan semua biaya pengobatan akhirnya bisa dijamin tanpa pernah ada satu rupiah pun yang harus dikeluarkan sebagai biaya tambahan saat berobat ke fasilitas kesehatan,” katanya.

Hal ini kemudian membuat Jumiati merasa sangat berterima kasih kepada pihak terkait yang telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta, hingga menjamin iuran bulanan kepesertaan Program JKN miliknya dan keluarga.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab HST yang menjamin kepesertaan dan iuran saya bersama dengan keluarga. Sempat terbayang misalnya tidak ada BPJS Kesehatan atau harus menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, membayar iuran setiap bulan rasanya pasti harus kami pertimbangkan dulu, tapi alhamdulillah sekarang sudah ditanggung oleh pemerintah, jadi saya dan keluarga merasa tenang apabila harus berobat,” sambungnya.

Diketahui, saat ini Jumiati terdaftar sebagai peserta Program JKN bersama dengan suami dan juga ketiga anaknya. Ia mengaku seluruh anggota keluarganya terutama anak-anaknya juga sudah menjadi peserta dan pernah juga merasakan penjaminan saat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kami kan terdaftar menjadi peserta kurang lebih sejak tahun 2019 lalu, hampir lima tahunan sudah dan bisa dikatakan sebagai keluarga yang cukup aktif meggunakan BPJS Kesehatan ini berobat, mulai dari saya sendiri yang saat ini rutin, anak-anak saya juga sempat beberapa kali harus berobat ke fasilitas kesehatan dengan berbekal kepesertaan BPJS Kesehatan ini. Syukur semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan dimudahkan dalam pelayanannya,” paparnya.

Ua berharap pemerintah akan terus berkenan menanggung kepesertaan dan iuran BPJS Kesehatannya, karena memang dirinya merasa terus membutuhkan kehadiran program ini untuk menjalani pengobatan rutinnya.

“Saat ini memang masih harus terus dan rutin berobat, belum tahu juga sampai kapan harus menjalaninya. Maka dari itu saya berharap pemerintah mau menanggung terus sebagai peserta, karena dengan BPJS Kesehatan ini saya merasakan berobat jadi lebih mudah dan pasti serta penjaminannya pun sangat nyata,” tutupnya.