Banjarmasin — Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Kalsel berhasil membongkar penyeludupan sabu seberat 470,30 gram melalui paket kiriman kilat, Kamis (6/2) lalu.
Bersama dengan barang bukti sabu yang disita,  petugas juga mengamankan dua orang pelaku SN (22) dan RJ yang diduga jaringan pengedar sabu yang diduga kerap mengedarkan barang haramnya di wilayah Banjarmasin.
“Ini sebenarnya hasil dari BNN Pusat yang melakukan lidik sampai ke Banjarmasin. Setelah pelaku mengambil barang di tengah perjalanan langsung kita bekuk,” kata Kepala BNN Kalsel Kombes Pol Agus Budiman Manalu melalui Kabid Pemberantasan AKBP Sujono.
Terungkapnya jaringan pengedar tersebut berawal saat petugas meringkus pelaku berinisial SN alias Dayah (22) seusai mengambil paket kiriman berisi ratusan gram sabu yang dibungkus di dalam kotak susu di kawasan kilometer 7,5, Kabupaten Banjar.
Kronologis penangkapan terhadap para pelaku, jelas Sujono, setelah melakukan pengembangan terhadap SN, diketahui ternyata pelaku adalah suruhan RJ. Dari keterangan RJ, untuk mengedarkan barang tersebut, dirinya bekerjasama dengan R dan MN alias Acu.
Barang tersebut setelah diambil di sebuah jasa pengiriman kilat, urai Sujono, menurut keterangan pelaku rencananya akan diserahkan kepada seseorang di kawasan Jln Kayu Tangi.
“Para pelaku ditangkap tanggal 6/2, keesokan harinya dikembangkan, dan pada tanggal 8/2 langsung RJ dan SN dibawa ke Jakarta. Sedangkan R dan MN masih dalam pengembangan,” jelasnya. (Metro7/Fit)