Sabu, John Lee Cs Tangkap 4 Warga HST, Satu Orang Di Warung, Tiga Orang Di Sawah
BARABAI, metro7.co.id – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (7/7).
Pencidukan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs.
Kasus pertama, diringkus satu orang berinisial SY Alias US (42) pukul 12.00 Wita di Jalan H Arjan RT 1 RW 1 Desa Murung A Kecematan Batu Benawa, tepatnya disamping warung kopi dilokasi penambangan pasir.
Kasus kedua, ada tiga orang, yakni berinisial RUD Alias AG (37), ER Alias DA (37), dan SUB Alias US (37). Ketiganya ditangkap pukul 15.00 Wita di Desa Guha RT 2 RW 1 Kecamatan Labuan Amas Selatan, tepatnya ditengah area persawahan.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung menjelaskan, sabu yang disita 62 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 59,66 gram dan berat bersih 47,08 gram.
“Selain itu, juga kami amankan pipet yang didalamnya diduga masih ada sisa sabu, satu bong botol kaca lengkap, satu pak plastik klip bening Zip In, dua pak plastik klip bening Lips, serok plastik, timbangan digital Constant, dua buah toples, satu kotak senter, enam handphone, lima unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp4 juta,” ucapnya.
Menurutnya, penangkapan ini setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga masyarakat di sana. Sehingga, mereka bisa bergerak memastikan informasi, akhirnya menangkap pelaku.
Para pelaku pun kini telah mendekam di Polres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terimakasih atas peran masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap,” tuturnya.
Sementara, SY dijerat Pasal 112 ayat (1) Sub 127 ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan, RUD, ER, dan SUB dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Sub 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, sebab akan berdampak buruk terhadap kesehatan.
“Kami tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Murakata,” pungkasnya.*