BARABAI, metro7.co.id – Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah salah media TNI-Polri dalam melaksanakan pembinaan secara langsung kepada warga masyarakat.

Keduanya merupakan patner atau mitra dalam melaksanankan tugas pembinaan di desa yang menjadi tanggungjawabnya.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Koptu Samsuhadi bersama Bhabinkamtbmas Polres HST Brigadir M Nur.

Keduanya melaksanakan anjangsana kepada pemuda di Desa Ayuang RT 5 RW 3, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (11/1).

Bhabinkamtbmas Polres HST Brigadir M Nur menyampaikan, kepada para pemuda untuk tidak terlibat dalam kegiatan pekat (penyakit masyarakat) seperti minum-minuman keras, membawa senjata tajam ataupun kegiatan yang dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat.

“Sebab, semua itu ada sanksi hukum yang akan menanti apabila terjerat dalam kasus penyakit masyarakat dan itu akan merugikan diri sendiri ataupun keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Koptu Samsuhadi mengajak para pemuda untuk tidak terpengaruh pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba.

Ia menyarankan agar waktu luang diisi untuk kegiatan yang positif, inovatif dan bermanfaat.

Menurutnya, banyak sekali kegiatan yang bermanfaat, seperti berkebun dan mengembangkan keterampilan yang dimiliki. Sehingga, bisa menghasilkan nilai ekonomi untuk membantu kebutuhan hidup keluarga.

“Sekali lagi agar para pemuda jangan sampai melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba, karena sekali anda mencoba memakai, maka disitulah awal kehancuran masa depan kalian,” tegas Samsuhadi. *