JAKARTA, metro7.co.id – Penjabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah memaparkan capaian kinerja pasca 3 bulan menjabat dihadapan tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Selasa (02/07) di Jakarta.

Dihadapan 8 orang Evaluator yang terdiri dari Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) dan Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hj Hamida Munawarah melaporkan hasil kinerjanya selama 3 bulan semenjak di lantik menjadi Penjabat Bupati Tabalong.

Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ucok Abdulrauf Damenta menyatakan bahwa tim Evaluator Kinerja Penjabat Kepala Daerah sepakat bahwa kinerja dari Hj Hamida Munawarah dinilai baik walaupun masih ada beberapa catatan yang harus dibenahi. Namun tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait memaklumi kesulitan yang dihadapi Penjabat Kepala Daerah di triwulan awal menjabat.

“Untuk menjabat selama 3 bulan awal, kinerja ibu penjabat Bupati Tabalong cukup baik,” sebut Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Ia juga memberi catatan khusus untuk realisasi APBD Kabupaten Tabalong yang baru mencapai 30,96 % di semester kedua Tahun Anggaran 2024 yang harus segera dibenahi oleh Penjabat Bupati Tabalong.

Namun, kinerja Hj Hamida Munawarah terkait realisasi APBD sudah bagus dengan memetakan kendala dan masalah kecilnya realisasi APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024. ***