Tanjung — Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan memerintahkan kepada seluruh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk melakukan razia kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing.
Razia bersama Satlantas dan Dinas Perhubungan ini dimaksudkan untuk mengintensifkan pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk alat-alat berat.
Seperti yang dilakukan UPPD (Samsat) Tanjung, Kamis (26/9) tadi, menggelar razia bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tabalong.
Kepala UPPD Tanjung, Noor Asyikin SSos, didampingi Kepala Sub Tata Usaha Gt M Hermansyah, razia kendaraan bermotor itu dilakukan secara rutin setiap bulan, khususnya terhadap kendaraan non DA yang beroperasi di wilayah Tabalong yang saat ini jumlahnya cukup banyak.
Apalagi dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan kendaraan bermotor menggunakan plat kendaraan non DA diinstruksikan supaya melakukan balik nama kendaraan.
Kegiatan razia rutin ini telah dilakukan mulai tahun 2011 berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui BBNKB dan PKB. Dari hasil razia rutin yang dilaksanakan selama ini ada ratusan kendaraan bermotor non DA yang telah melakukan balik nama kendaraan. (Metro7/Via)