Tanjung — Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak akan dijadikan pilot project dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Rencana tersebut telah disosialisasikan terhadap semua Ketua Rukun Tetangga (RT), para tokoh masyarakat, pada Kamis (14/3) tadi di aula Kantor Kecamatan Murung Pudak. 
Dalam sosialisasi pelaksanaan percepatan pengelolaan sanitasi pemukiman (PPSP) Kabupaten Tabalong 2013 itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMD-KB) Kabupaten Tabalong H Zulfan Noor SSos MSi didampingi Camat Murung Pudak Alfian SSTP, Lurah Belimbing Raya Ahmad Faisal dan perwakilan Dinas Tata Kota dan Kebersihan (Distakober) Kabupaten Tabalong.
Camat Murung Pudak Alfian SSTP menyambut baik upaya kelompok masyarakat Kelurahan Belimbing Raya yang peduli untuk turut berpartisipasi mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah dan drainase lingkungan. Menurutnya upaya pihak pemerintah dalam penanganan pengelolaan persampahan adalah untuk mewujudkan kawasan lingkungan pemukiman menjadi bersih.
Kebersihan merupakan salah satu indikator utama dalam hal penilaian bagi tim Adipura. Apalagi kelurahan Belimbing Raya yang juga merupakan salah satu objek yang dinilai oleh tim penilai Provinsi Kalimantan Selatan disamping kelurahan/desa lain di wilayah Kecamatan Murung Pudak.
Pemerintah daerah berupaya untuk meraih nilai 71.00 dan tahun sebelumnya dijelaskan Alfian nilai yang diperoleh Kabupaten Tabalong dalam penilaian tim Adipura hanya 63.8. Hal tersebut diantaranya disebabkan minimnya pengelolaan persampahan dan drainase lingkungan.
Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama bersinergi mengatasi dan mengelola persampahan dan jangan membuang sampah bukan pada tempatnya. Selama ini sering terjadi banjir di kala musim hujan, bahkan pasca banjir air sering tergenang akibat drainase yang kurang baik.
Alfian berharap agar di tingkat kelurahan/desa dan RT dibentuk Satuan Kerja (Satker) dalam pengelolaan sampah, untuk itu pula pihak pemerintah nantinya akan berupaya membina satker-satker yang tentu berimbas akan adanya pembiayaan atau pendanaan yang dikeluarkan. Hal itu menjadi tugas pemerintah daerah melalui BPMD KB Kabupaten Tabalong memberikan stimulan-stimulan maupun sarana-prasarana penunjang seperti tong sampah, gerobak bahkan mungkin mobil, namun masyarakat juga diharapkan partisipasinya mendukung pendanaan baik melalui iuran maupun sumbangan. Ia menambahkan ada perhatian dari pemerintah yang akan memberikan dana sebesar Rp 1 milyar bagi kelurahan/desa yang berhasil meraih kategori terbaik dalam penanganan sampah.
Sementara itu Kepala BPMD-KB Kabupaten Tabalong dalam arahannya menegaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya memberikan penguatan terhadap kelembagaan di tingkat kelurahan/desa. Diakuinya selama ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai mungkin disebabkan keterbatasan sarana tempat sampah yang disediakan. Ia berharap adanya kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan. Banyak hal dalam kalkulasi manfaat jika sudah terbentuk Satker Pengelolaan Sampah di lingkungan masyarakat. Metro7/Via