Amuntai — Saat menggelar razia di Jalan Empu Jatmika, baru-baru tadi, jajaran Satlantas Polres HSU mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di dalam jok sepeda motornya.
Awalnya, sorang remaja tanggung itu berinisial AM (18) mengendarai sepeda motor beriringan dengan seorang temannya. Mereka kemudian dicegat oleh anggota Satlantas Polres HSU yang sedang melakukan razia karena teman AM mengendarai sepeda motor pretelan.
Melihat kawannya diberhentikan polisi, AM kemudian mencoba mendekati. Dirinya tidak menyangka kalau petugas yang memeriksa kelengkapan surat menyurat sepeda motor milik temannya, ternyata juga mendatanginya.
Kecurigaan petugas muncul saat AM terlihat gugup ketika diminta memperlihatkan SIM serta kelengkapan surat menyurat sepeda motor yang dikendarainya. Siswa sebuah Madrasah Tsanawiyah di wilayah Kabupaten Balangan ini semakin gemetaran begitu petugas memintanya untuk membuka jok sepeda motornya.
Kecurigaan petugas ternyata terbukti. Sebilah sejata tajam ditemukan di bawah jok sepeda motor tersebut. Untuk mendapatkan keterangan atas penemuan sajam ini, AM kemudian digelandang ke Mapolres HSU.
Kapolres HSU AKBP Rudi Haryanto membenarkan telah diamankannya AM beserta barang bukti sebilah senjata tajam yang ditemukan di sepeda motor yang dikendarainya. “Yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini masih kita proses. Kita juga  akan memanggil orangtuanya dan minta mereka untuk lebih memantau dan melakukan pembinaan kepada anaknya,” jelas Rudi.
Selain di jalan raya operasi gabungan yang dilaksanakan mulai pukul 20.30 wita tersebut juga menyambangi Plaza Amuntai. Alhasil sebanyak 23 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat berhasil diamankan petugas. Ketika petugas datang melakukan razia, para pengunjung yang didominasi para remaja langsung lari berhamburan. Bahkan ada beberapa orang diantaranya yang meninggalkan begitu saja sepeda motornya.
Kasat Lantas Polres HSU AKP Winarno mengungkapkan, sepeda motor yang berhasil terjaring sebagian besar berasal dari HSU dan sebagian lagi berasal dari Kab Balangan. “Dalam beberapa jam anggota kita berhasil mengamankan sebanyak 23 buah sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat. Bahkan tidak sedikit sepeda motornya dalam kondisi pretelan,” ujarnya.
Menurutnya, razia ini dilakukan untuk menangggulangi maraknya kasus curanmor di wilayah HSU dan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Metro7/Ayie.