Satlantas Polres Tabalong Akui Pengendara Dibawah Umur di Operasi Zebra Intan 2024 Berkurang
TANJUNG, metro7.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong, temukan belasan pelanggaran pengendara di bawah umur dalam Operasi Zebra Intan 2024 di Kabupaten Tabalong.
Resmi berakhir kemarin, Operasi zebra intan ini dimulai sejak 14 sampai 27 Oktober 2024.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat, menerangkan, salah satu fokus dari operasi kali ini adalah penindakan terhadap pengendara di bawah umur.
Andi juga menerangkan, sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Intan, pihaknya sudah melakukan imbauan maupun teguran terhadap pengendara di bawah umur.
Dalam Operasi Zebra Intan 2024 ini, dibeberkan Andi, hanya ada sekitar 15 penindakan pelanggaran terhadap anak di bawah umur yang kedapatan berkendara di jalan raya.
Disamping itu, lanjutnya, selama masa pelaksanaan Operasi Zebra Intan terjadi penurunan angka kecelakaan dan juga jumlah pengendara di bawah umur.
“Alhamdulillah angka kecelakaan menurun, anak-anak pelajar yang membawa sepeda motor juga sangat berkurang, memang satu dua masih ada dan itu kami tindak,” terang Andi.
Angka penindakan ini sangat jauh berkurang dibandingkan saat pihaknya melakukan teguran sebelum Operasi Zebra Intan 2024, dimana saat itu jumlahnya mencapai seratusan teguran dilakukan.
Terakhir, Andi mengimbau kepada orangtua agar jangan dengan mudahnya memberikan izin kepada anak yang belum cukup untuk mengendarai sepeda motor.
“Dengan membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri maka akan bisa memberikan bahaya bagi anak itu sendiri maupun orang lain,” Imbuhnya. ***