Satpol PP Awasi Penegakan Prokes Destinasi Wisata Tanah Bumbu
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Patroli gabungan pengawasan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Sekda Tanah Bumbu melaksanakan Operasi monitoring dan pengawasan prokes destinasi wisatawisata. Minggu, (02/1/2022)
Kegiatan itu di laksanakan di dua Kecamatan sekaligus yaitu Kusan Hilir dan Angsana, kegiatan ini di gelar berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomer 440/7183/SJ
Tentang Pencagahan dan Penanggulangan Corona virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang mangatakan, pengawasan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Permendagri, dia juga mengaku bahwa masih banyak ditemukan pelanggar prokes.
“Pelaksanaan patroli prokes menyasar wilayah Kecamatan Kusan Hilir tepatnya di pantai rindu alam sedangkan untuk kecamatan Angsana menyasar di tempat wisata pantai angsana,” ungkapnya.
Dikatakan, operasi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar dan bagi warga yang didapati melanggar diberikan masker dan diingatkan tentang bahaya virus varian baru.
“Dalam kegiatan operasi pengawasan prokes kali ini juga dilakukan pembagian masker secara gratis,” katanya.
Dia melanjutkan untuk pelanggar yang bergerombol diadakan pengecekan pengunaan Aplikasi Peduli Lindungi dan atau kartu sertifikat vaksin.