AMUNTAI, metro7.co.id – Ular piton dengan panjang 2,43 meter akhirnya dilepas ke alam bebas oleh Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (06/10) kemarin.

Ular penuh luka dibagian kepala tersebut itu sebelumnya mendapatkan perawatan beberapa jahitan oleh anggota Barisan Pemadam Kebakaran Pahlawan Alabio, hingga diserahkan kepihak Satpol PP dan Damkar HSU.

Beberapa jam setelah mendapat perawat oleh pihak Damkar, kondisi ular tersebut mulai membaik, hingga anggota memutus melepas hewan tersebut kehutan yang jauh dari pemukiman warga dengan tujuan pelestarian.

“Ini merupakan salah satu kegiatan penyelamatan animal, untuk menjaga kelestarian hewan salah satunya piton ini,” kata Edy Saputra personil Satpol PP dan Damkar. ***