RANTAU – Satpol PP Tapin kembali merobohkan beberapa buah kios di blok H Pasar Baru Keraton, yang melanggar ketentuan, Rabu (15/10/2015).
Ada empat kios yang dirobohkan personel Satpol PP di pasar tersebut. Aksi perobohan itu tanpa ada perlawanan pemilik kios.
Menurut Kasatpol PP Tapin, Mahyudin, batas waktu yang diberikan untuk merapikan sendiri kiosnya itu sudah lama diberitahu, bahkan kios yang lain sudah melakukannya, sedangkan empat buah itu masih belum merapikan. Akhirnya Satpol PP sendiri yang merapikannya.
Menurut beberapa pedagang, di antaranya Syarifuddin, untuk merapikan atau menurunkan ketinggian kiosnya menjadi 1,7 meter itu terpaksa dia mengeluarkan uang sekitar Rp 500 ribu.
“Mudah-mudahan Bupati Tapin membangunkan kios yang lebih permanen dan lebih tinggi, sehingga pedagang merasa nyaman berdagang,” harap Syarifuddin. (metro7)