Kasi Keamanan dan Ketertiban Noriansyah.S.Sos
AMUNTAI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tertibkan reklame atau material-material promosi dan publikasi seperti spanduk, baliho dan umbu-umbul yang terpasang di wilayah HSU Kalimantan Selatan.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP HSU, Noriansyah SSos, kepada Metro7 Senin (9/7/2012) mengatakan, bahwa giat ini adalah untuk menertibkan reklame yang masa berlaku izinnya sudah habis.
“Reklame seperti spanduk dan umbul-umbul banyak terpasang di jalan-jalan HSU, dari yang terpasang banyak pula yang izinnya sudah kadaluarsa,” jelasnya.
Spanduk dan umbul-umbul yang izinnya sudah tidak berlaku atau kadaluarsa inilah yang jadi  target giat pihaknya kali ini.
Ditegaskan Noriansyah, sebelumnya mereka medapat surat pemberitahuan dari Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) selaku penerbit izin pemasangan reklame.
Dari surat inilah pihaknya mengetahui reklame mana yang masa berlaku pemasangannya sudah habis.
Sebanyak 6 spanduk dan 11 umbul-umbul yang masa berlaku pemasangannya sudah habis langsung diturunkan.
Spanduk yang diturunkan kebanyakan spanduk yang bertemakan tentang himbauan tidak melakukan politik uang saat kampanye dan spanduk promosi dari kampus-kampus yang ada di HSU, sedangkan umbul-umbul yang diturunkan adalah umbul-umbul promosi  perusahaan
Seandainya spanduk dan umbul-umbul tersebut masih diperlukan yang bersangkutan, pemilik barang-barang materi promosi tersebut bisa diambil di kantor Satpol PP.
“Kalau barang-barang materi promosi tersebut masih diperlukan, yang bersangkutan bisa mengambilnya di kantor Satpol PP,” jelasnya.
Nuri berharap kepada semua warga HSU khususnya perusahaan-perusahaan yang memasang reklame, supaya menyertakan masa berlaku pemasangannya di belakang.
Sehingga pihaknya dapat mengetahui reklame mana yang masih berlaku izin pemasangan dan mana sudah kadaluarsa.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada perusahaan yang mana masa berlaku izin pemasangan sudah hampir habis, namun masih ingin memperpanjang izinnya, agar sesegeranya kembali megurus perizinannya.
“Hal ini kami sampaikan supaya kami pihak Satpol PP tidak melakukan pekerjaan yang mubazir, karena setelah spanduk dan umbul-umbulnya kami turunkan besoknya izin diperpanjang dan umbul-umbul serta spanduknya dipasang lagi,” jelasnya. Metro7/Ayie