Satu Pelaku Pengeroyokan Oknum Anggota Polres HSU Dibekuk
AMUNTAI, Metro7.co.id – Seorang pelaku pengeroyokan oknum anggota polisi yang terjadi bulan suci Ramadhan, di kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk anggota jajaran Sat Reskrim Polres HSU.
Pelaku berinisial MR (45) warga Desa Sungai Karias Rt. 05 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, MR ditangkap pada hari Sabtu 7 Mei 2022 sekira pukul 16.30 Wita. di Jalan Al Muhajirin, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok, Kamis (12/5) menerangkan, korban atas nama Bripda M Akmal Fitri, merupakan salah satu anggota Polres, HSU.
Korban bersama rekan anggotanya pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2022 sekira jam 03.30 Wita, melakukan patroli.
Setibanya di Jalan Tembus TVRI tepatnya didepan Itik Panggang, petugas mendapati sejumlah warga menggunakan mobil membawa salon dengan memutar musik Disco dengan keras.
Korban pun berupaya menegur sejumlah warga itu, akan tetapi beberapa orang merasa tidak terima lalu melakukan penyerangan kepada Bripda Akmal.
Akibatnya korban mengalami luka dibagian kepala belakang sebelah kanan, “Korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres HSU.” Pungkas Iptu Momo.